PENDAHULUAN
Latar Belakang
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun
1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole
Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200
pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative
Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan
gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu
rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian,
koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat
membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan
perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat
berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth
Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919,
didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Charles Fourier
(1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan
fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang
bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour
menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan
sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri,
dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop
(etelier socialux).
Koperasi
juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W.
Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan
sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh
dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi
Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
PEMBAHASAN
Sejarah
Perkembangan Koperasi
Koperasi pertama kali muncul
pada awal abad XIX. Pada masa itu terutama di negara-negara Eropa yang
menerapkan sistem perekonomian kapitalis, kaum buruh berada pada puncak
penderitaannya. Dengan latar belakang seperti itu maka tidak mengherankan
apabila keberadaan koperasi sangat erat kaitannya dengan perjuangan untuk
mewujudkan keadilan sosial. Pada mulanya pertumbuhan koperasi memang tidak
dapat dipisahkan dari perkembangan ide-ide tentang pembaharuan masyarakat yang
dipelopori oleh gerakan sosialis. Hal ini yang menyebabkan kuatnya pengaruh
pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Dua alasan yang mendasari
pengaruh sosialisme itu adalah:
- Terdapatnya kesamaan motif antara
gerakan koperasi dengan gerakan sosialis. Sebagai reaksi penderitaan kaum
buruh dari hisapan kaum kapitalis.
- Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi
yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis, koperasi
menawarkan suatu bentuk dasar dari tatanan sosial yang berbeda dengan
tatanan sosial masyarakat kapitalis.
Perkembangan
Koperasi di Inggris
Koperasi yang pertama
didirikan adalah di Inggris, sebagai akibat penderitaan yang dialami kaum buruh
di Eropa akibat revolusi industri pada abad awal XIX. Pada tahun 1844 di
Rochdale, Inggris didirikan koperasi konsumsi yang dipelopori oleh Charles
Howard.
Pada mulanya koperasi
Rochdale hanya bergerak dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi. Namun
kemudian Rochdale mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha
produktif. Menyusul keberhasilan koperasi Rochdale ini, hingga tahun 1852 telah
berdiri sekitar 100 koperasi konsumsi di Inggris, yang pada umumnya didirikan
oleh para konsumen. Dalam rangka memperkuat gerakan koperasi, maka pada tahun
1862, koperasi-koperasi konsumsi di Inggris bergabung menjadi satu menjadi
pusat koperasi pembelian {Coperative Wholesale Society (CWS).
Perkembangan
Koperasi di Perancis
Pelopor-perlopor koperasi di
Perancis antara lain Charles Fouriee, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle.
Para pelopor ini menyadari bahwa setelah terjadinya revolusi Perancis dan
perkembangan industri yang menimbulkan kemiskinan, maka nasib rakyat perlu
diperbaiki dengan membangun koperasi-koperasi yang bergerak di bidang produksi
bersama-sama dengan para pengusaha kecil.
Di Perancis terdapat
Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess
Cooperative de Consummtion), dengan jumlah koperasi yang bergabung sebanyak 476
koperasi, anggota 3.460.000 orang, toko 9.900 buah dan perputaran modal sebesar
3.600 miliar Franc/tahun.
Perkembangan
Koperasi di Jerman
Pada tahun 1848 di Inggris
dan Perancis telah mencapai kemajuan Industri, sedangkan di Jerman
perekonomiannya masih bercorak agraris. Barang-barang impor di Inggris dan
Perancis memberikan tekanan berat bagi perkembangan Industri di Jerman.
Pada saat itu muncul Pelopor
Koperasi di Jerman, yaitu F.W Raiffeisen, Walikota Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam kumpulan simpan pinjam.
Perkembangan
Koperasi di Denmark
Denmark adalah salah satu
negara di Eropa yang dapat dijadikan contoh pengembangan Koperasi Pertanian.
Kegiatan yang dilakukan para petani yang tergabung dalam koperasi pertanian
perlu dipelajari sebagai pola yang cocok untuk membangun daerah agrarian.
Pada tahun 1952 anggota
Koperasi mencapai satu juta orang atau sekitar 30% dari jumlah penduduk
Denmark. Selain itu hampir sepertiga penduduk pedesaan di Denmark berusia 18
tahun sampai dengan 30 tahun pernah belajar di Perguruan tinggi, sehingga tidak
sulit bagi mereka untuk bergabung ke dalam koperasi.
Perkembangan
Koperasi di Swedia
Usaha Koperasi di Swedia
umumnya ditujukan untuk memerangi kekuatan monopoli. Salah seorang pelopor
koperasi di Swedia adalah Albin Johansen. Pada tahun 1911 gerakan koperasi ini
berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar milik kelompok orang yang
mulanya sangat berkuasa dalam penentuan harga penjualan margarin. Tahun 1962
Swedia berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimiliki
perusahaan swasta.
Rahasia keberhasilan
koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur
dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi araskyst (Folk High School),
serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Dan perhatian diberikan
terhadap pendidikan bagi masyarakat di lingkungan daerah kerja koperasi.
Perkembangan
Koperasi di Amerika Serikat
Koperasi yang tumbuh
di Amerika Serikat dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Rochdale, namun karena
kurang berpengalaman maka banyak koperasi yang gulung tikar. Koperasi
yang tumbuh antara tahun 1863 sampai dengan 1869, berjumlah 2.600 koperasi.
Sekitar 57% koperasi ini mengalami kegagalan, karena prinsip-prinsip koperasi
Rochdale dikenal di Amerika Serikat sekitar tahun 1860, sehingga pertumbuhan
koperasi secara pesat baru sekitar 1880.
Perkembangan
Koperasi di Jepang
Koperasi pertama kali
berdiri di Jepang pada tahun 1990 (33 tahun setelah pembaharuan oleh Kaisar
Meiji), atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi Industri
Kerajinan
Cikal bakal kelahiran
koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh
masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan pembelian dan pemasaran bersama hasil
pertanian pada tahun 1906, koperasi terus tumbuh dan berkembang. Pada tahun
1920 ketika Jepang sedang membangun dan mengembangkan industrinya, koperasinya
yang ada benar-benar berfungsi sebagai tulang punggung bagi pembangunan
pertanian yang menunjang industrialisasi.
Perkembangan
Koperasi di Korea
Koperasi di Korea di mulai
pada awal abad 20 khususnya koperasi pedesaan. Koperasi kredit pedesaan
misalnya sudah mulai dikenal pada tahun 1907. Koperasi ini didirikan oleh
rakyat untuk membantu petani yang membutuhkan uang untuk membiayai usaha
pertaniannya. Sedangkan koperasi kerajinan dan koperasi pertanian baru mulai
diorganisir pada tahun 1936. Kedua koperasi ini mendapat perlindungan dari
pemerintah.
Pada tahun 1956 koperasi
kredit pedesaan di organisir oleh pemerintah Korea menjadi Bank Pertanian Korea.
Namun pada tahun 1957 koperasi pertanian melebarkan sayapnya dalam kegiatan
simpan pinjam. Jadi Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan
kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan
koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran pedagang-pedagang
bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Namun dengan keserakahan
pedagang-pedagang Eropa untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya, maka
hubungan dagang menjadi ingin menguasai mata rantai perdagangan.
Akibatnya terjadi penindasan
(menjajah) oleh pedagang-pedagang bangsa Eropa terhadap bangsa Indonesia.
Dari penderitaan inilah yang mengunggah pemuka-pemuka bangsa Indonesia berjuang
untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, salah satunya dengan mendirikan
koperasi.
Pada
Zaman Belanda
R. aria wiraatmaja seorang
patih di Purwekerto, mempelopori berdirinya sebuah bank yang bertujuan menolong
para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha ini mendapat dukungan
residen Purwekerto E.Sieburg.badan usaha yang dipilih untuk bank yang diberi
nama Bank penolong dan tabunggan (Help en Spaar Bank), ialah koperasi.
Pada tahun 1898, atas
bantuan E.Sieburg dan De Woolfvan Westerrode, jangkauan perlayanan bank
diperluas ke sektor pertanian (HulpSpaar en Lanbouwweredit Bank), yaitu meniru
pola koperasi pertanian yang dikembangkan di Jerman (Raiffeisen). Upaya yang
ditempuh pemerintah kolonial belanda ialah merintangi perkembangan yang
dirintis oleh R. Aria Wiraatmaja.
Pada tahun 1908 Raden
Soetomo melalui Budi Utomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga tetapi
kurang berhasil karena dukungan dari masyarakat sangat rendah. Hal ini
disebabkan kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi sangat rendah. Tahun
1913, serikat Dagang Islam yang kemudian menjadi Sarekat Islam, memelopori
berdirinya beberapa jenis Industri Koperasi Kecil dan kerajinan. Hambatan
formal dari pemerintahan belanda adalah diterapkannya peraturan koperasi
No.44431 tahun 1915, dimana persyaratan Administrasi, yang menyangkut masalah
perizinan, pembiayaan dan masalah-masalah teknis pendirian yang kegiatan usaha
koperasi dibuat sangat berat. Pada tahun1939, koperasi di Indosesia tumbuh
pesat, mencapai 1712 buah, dan terdaftar sebanyak 172 buah dengan anggota
sekitar 144.134 orang.
Pada
Zaman Jepang
Pada masa ini usaha-usaha
perkembangan koperasi di Indonesia disesuaikan dengan asas-asas kemiliteran.
Pada zaman Jepang ini dikembangkan model koperasi yang terkenal dengan sebuatankumiai. Dengan
propaganda untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sehingga mendapat
simpatiyang luas dari masyarakat. Siasat pemerintah jepang melalui pembentukan
Kumiai sebenarnya untuk memenuhi kepentingan perang.
Fungsi koperasi dalam
periode ini benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan—bahan
kebutuhan pokok untuk kepentingan perang Jepang, dan bukan untuk kepentingan
rakyat.
Periode 1945-1967
Dikeluarkannya dekrit
presiden pada tanggal 15 juli 1959. Keberadaan koperasi disesuaikan dengan
perkembangan kebijaksanaan politik pada saat itu. UU Koperasi No.79/1958
misalnya, disyahkan berdasarkan ketentuan UUDS 1950. Pemerintah kemudian
memberlakukan PP Noo. 60/1959, sebagai pengganti UU No. 79/1958.
Pada tahun 1965 pemerintah
mencabut PP No. 60/1959, dan memberlakukan UU koperasi No. 14/1965. Pengganti
UU ini menyebabkan memburuknya perkembangan koperasi.
Periode 1967-1992
Pemerintah orde baru
memberlakukan UU No. 12/1967 sebagai pengganti UU No. 14/1965, disusul dengan
melalukan rehabilitas koperasi yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan UU No.
12/1967 terpaksa membubarakan diri.
Diberlakukan UU No. 12/1967
koperasi mulai berkembang kembali. Salah satu yang menonjol ialah pembinaan dan
pengembangan KUD (Inpres No.4/1984).Anggota koperasi pada Pelita 1 berjumlah
2,5 juta dan pada Pelita V meningkat menjadi 19 juta, volume usaha meningkat
dari Rpp 88,5 miliar menjadi Rp 44,9 triliyun.
Dalam menghadapi hal-hal
tersebut pemerintah mengambil langkah-langkah strategis yang dengan memacu
perkembangan koperasi secara kualitatif dengan mengganti UU No.12/1967 dengan
UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian.
Periode 1992-2005
Dengan diberlakukannya UU
nomor 25/1992 tentang perkoperasian maka terjadi perubahan yang cukup
signifikan dalam pergerakan koperasi di Indonesia. Dengan diberlakukannya UU
No.12/1992 maka gerak langkah koperasi menjadi lebih leluasa karena perkumpulan
koperasi dianggap sama dengan bentuk badan usaha lain. Sehingga dalam hal-hal
tertentu kegiatan usaha koperasi mampu bersaing dengan kegiatan usaha badan
badan usaha lainnya.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan
dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia
seperti berikut ini.
- Membangun dan mengembangkan potensi
serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan
ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui
koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai
satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan
demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan
anggota koperasi pada khususnya.
- Turut serta secara aktif dalam upaya
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan
untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi
juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi
yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada
umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika
ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan
kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai
dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah
satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan
peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh
karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja
usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi
dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah
satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi
mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional
bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi
mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan
lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam
sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai
kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan
cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Penutup
Kesimpulan
Koperasi sebagai bentuk
usaha merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sosial. Koperasi
berfungsi sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat. Koperasi pun
memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha bersama
yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip
manajemen secara tepat.
Daftar
Pustaka
No comments:
Post a Comment